Minggu, 25 Desember 2016

Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI Terlibat?

Fenomena Harga Bandrol Yang Ganjil,
Perlukah YLKI Terlibat?


Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI  Terlibat?


Asyik, bentar lagi bulan ramadan udah tiba yah gan, setelah itu berlanjut deh ke hari raya Lebaran. Wah udah gak kebayang deh kebutuhan hidup dan harga-harga udah pasti akan meningkat. Yang tadinya gak perlu jadi kepaksa dibeli, yang tadinya udah punya pingin yang baru. Manusiawi, dan semua itu sah-sah aja sih, selama kita punya yang namanya duid yang gak habis tujuh turunan, aamiin

Man-teman, gan and sista, kita sebagai manusia tentu segalanya kepingin punya dan memiliki, tapi di balik hiruk-pikuk dan riuhnya konsumsi kita terhadap sesuatu barang, seringkali dimanfaatkan oleh beberapa penjual menaikkan harga dengan trik-trik tertentu secara halus. Dan soal ini menurut ane sih sah-sah aja, tapi dengan mencantumkan harga ganjil apakah jadi masuk akal? Pernahkan ente melihat sebuah label harga, misalkan : Rp. 90.999 ( Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan), sebuah angka yang unik-ganjil namun sesungguhnya menjebak. Kenapa gak di tulis aja menjadi Rp. 91.000 atau malah Rp. 90.500? Lebih jelasnya yuk kita pahami mengapa hal ini bisa terjadi.

Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI  Terlibat?

Strategi Penetapan Harga

Yup, dari kalkulasi jumlah produksi, biaya iklan, sewa, bayar karyawan dan seterusnya hingga barang diterima ke tangan konsumen menjadi pertimbangan dan perhitungan yang; agar pantas atau layak diterima oleh konsumen. Dari sinilah terdapat apa yang disebut dengan Price Lining ( pembatasan harga ), Odd Pricing ( penetapan harga ganjil ) dan Leader Pricing ( penetapan harga pemimpin ).

Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI  Terlibat?


Dari tiga kategori penetapan harga diatas, Odd Pricing ( penetapan harga ganjil ) inilah yang menjadi bahasan ane disini.
Odd Pricing awalnya digunakan oleh ritel di Amerika Serikat yang bertujuan untuk mengurangi ketidakjujuran para kasir mereka.
Penetapan odd prices ini membawa sebuah konsekuensi bagi para kasir untuk mengembalikan uang kembalian kepada pembeli,
tapi kenyataan dilapangan hampir tidak ada, kembalian yang seharusnya menjadi hak konsumen di tepiskan begitu saja oleh penjual dan lebih teganya lagi
konsumen dipaksa secara tidak sadar untuk menerima harga lebih mahal dengan alasan tidak ada kembalian satu rupiahpun. Alasan Odd Prices lainnya adalah
bertujuan agar pembeli jadi tertarik karena harga yang tertera seolah-olah lebih murah dari toko sebelah.



Kamuflase Harga Dengan Istilah Odd Pricing?

Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI  Terlibat?

Lalu, dimana permasalahannya ane membahas trit ini sampai-sampai membawa nama YLKI disini?
Itu tidak lain karena penetapan harga Odd Pricing yang ane rasa memaksakan atau berkesan menipu konsumen.
Astaga, begitu ekstremnya kah sampai ane tega mereka menyebut menipu konsumen? Tentu ane beralasan, karena dengan harga yang ganjil tersebut otomatis konsumen akan membayar lebih mahal, kenapa? ya karena nilai uang katakanlah 1 rupiah saat ini mana ada? Dengan begitu harga menjadi lebih mahal dari yang tertera di label harga, seperti yang sudah ane jelaskan diatas, tentu saja, mana ada kembalian 1 rupiah di jaman sekarang! Atau, mana ada penjual memberi harga lebih rendah dari apa yang tertera dari label harga, kecuali memang ada diskon?


Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI  Terlibat?


Kenapa gak di bulatkan saja harga tersebut?
Diatas sudah dibahas sedikit, tapi apakah ini menjadi hal yang patut di maklumi? Ane rasa tidak, ini menjadi pembodohan terhadap konsumen dengan dalih trik cerdas pemasaran. Sudahkah kita sebagai konsumen sadar dengan 'memaklumi' nilai 1 rupiah tersebut? Jika itu terjadi, maka transaksi yang terjadi misalkan satu produk saja, dikalikan seratus item terjual dalam sehari lalu dikalikan sebulan, setahun? berapa ratus ribu masuk ke kantong penjual, itu baru satu produk, bisa ente bayangkan! dan itu seharusnya menjadi hak konsumen, bukan malah dirampas oleh penjual.




Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI  Terlibat?

Nah, lalu soal penetapan harga ganjil ini perlukah YLKI sebagai pelindung konsumen mengkritisi hal ini, atau sebenarnya YLKI sudah melakukan penelitian ini, ane sendiri belum mendengarnya. Mohon maaf kepada YLKI kalau ane ada salah-salah kata disini.



Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI  Terlibat?

Demikianlah Gan and Sista bahasan ane mengenai penetapan harga-harga yang ada di pasar.
Semoga ini menyadarkan kita sebagai konsumen agar kritis dan waspada terhadap permainan harga yang ada. Ane bukanlah pengamat atau ahli di bidang pemasaran. Ane hanya bertanya-tanya dan penasaran dalam hati kenapa fenomena ini terjadi dan berkesan ada pembiaran. Salah dan kurang mohon dikoreksi yah Gan and Sista. Terimakasih
, SALAM ISKRIM!



Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI  Terlibat?

Fenomena Harga Bandrol yang Ganjil, Perlukah YLKI  Terlibat?

sumur:
asli pemikiran ts
yang lagi males lihat bandrol harga
(tgl tua nih)
gambar : sebagian dr gugel sebagian poto2 sendiri






Sumber :http://m.kaskus.co.id/thread/574a909298e31b58788b4568/fenomena-harga-bandrol-yang-ganjil-perlukah-ylki-terlibat/?ref=threadlist-21&med=top_thread


profile picture
iskrim
Kaskus Addict #1

Related Articles

0 komentar:

Posting Komentar