Selasa, 24 Januari 2017

(Kisah Nyata) Dapat Rp 714 Triliun Hanya Bermodal Surat Izin Reklamasi

(Kisah Nyata) Dapat Rp 714 Triliun Hanya Bermodal  Surat Izin Reklamasi

Halo GanSis, semoga puasa dan aktivitasnya lancar. Jumpa lagi dengan ane lewat thread sederhana ini. Ane berharap, semoga terhibur dan mendapat insight baru.


(Kisah Nyata) Dapat Rp 714 Triliun Hanya Bermodal  Surat Izin Reklamasi

Kali ini, ane mau berbagi informasi besarnya uang yang rakyat Jakarta dapatkan dari proyek reklamasi jika rencana pembuatan pulau tersebut berjalan lancar. Ini hasil kalkulasi ane sendiri dengan mengacu pada aturan-aturan pemerintah terkait reklamasi.(Kisah Nyata) Dapat Rp 714 Triliun Hanya Bermodal  Surat Izin Reklamasi
Quote:Ini kisah nyata yang banyak dilewatkan. Rakyat Jakarta dapat segelondongan duit, dengan hanya modal surat izin. Ya, duit (dan aset) tersebut berasal dari para developer reklamasi. Tak tanggung-tanggung, besarnya mencapai Rp 714 triliun. Setara 10,5 tahun APBD DKI.

Dengan hanya memberikan izin alias SK kepada para developer yang mengerjakan proyek reklamasi 17 pulau di Jakarta Utara, rakyat Jakarta mendapat aset yang jika dikapitalisasi setara Rp 714 triliun. Ini mengacu pada aturan bahwa 45% wilayah reklamasi adalah milik pemprov DKI (untuk kawasan hijau).

Aturan lain yang sedang digodok, yaitu Ranperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.Disebutkan ada kontribusi tambahan dari developer sebesar 15% dari nilai NJOP lahan, tetapi bukan dalam bentuk uang, melainkan in natura, seperti bangunan fisik.

Jika dikalkulasi dan dikonversi, hak Pemprov DKI dalam areal reklamasi seluas 5.100 hektar tersebut senilai Rp 714 triliun. Angka ini diperoleh dengan perhitungan mengacu pada berbagai regulasi yang disebutkan di atas dan asumsi harga lahan hasil reklamasi yang berada di wilayah primer Ibu Kota.

Perhitungan Agung Podomoro Land, satu meter persegi harganya Rp 22 juta sampai Rp 32. Kita ambil harga rata-rata aja, Rp 25 juta permeter persegi. Hasilnya ya, Rp 714 triliun.
(Kisah Nyata) Dapat Rp 714 Triliun Hanya Bermodal  Surat Izin Reklamasi
(Kisah Nyata) Dapat Rp 714 Triliun Hanya Bermodal Surat Izin  Reklamasi

Quote:Dalam ilmu ekonomi, ini namanya distribusi kesejahteraan (welfare distribution by state). Uang dari swasta, mengalir kepada rakyat melalui regulasi yang dibuat pemerintah. Dana Cuma-Cuma sebesar Rp 714 triliun, bisa dipakai bangun ratusan ribu unit rumah susun, bangun pasar, jalan, kereta, sekolah dan rumah sakit.(Kisah Nyata) Dapat Rp 714 Triliun Hanya Bermodal  Surat Izin Reklamasi


Sekian sharing dari ane kali ini. Sesama Kaskuser, mari saling mengapresiasi. Tinggalkan jejak, perbanyak sedekah dan
Sumber : Pikiran ane sendiri dengan referensi tambahan dari Sini dan Sini

Sumber :http://m.kaskus.co.id/thread/57591dfbc1cb17c4558b4567/kisah-nyata-dapat-rp-714-triliun-hanya-bermodal-surat-izin-reklamasi/?ref=threadlist-21&med=top_thread


profile picture
Entrepreneure

Related Articles

0 komentar:

Posting Komentar