Minggu, 05 Februari 2017

Proses Hukum Terhadap Ahok Sudah Berjalan, Itu Pendemo Mau Nuntut Apa Lagi?

Spoiler for Welcome To My Thread
Mari Tunjukkan Kepedulian kita kepada negeri dengan terus menyebarkan kebaikan dan kedamaian untuk bangsa ini..
Bantu Komen dan Share pesan positif ini..
Proses Hukum Terhadap Ahok Sudah Berjalan, Itu Pendemo  Mau Nuntut Apa Lagi?


Spoiler for Apa Lagi Yang Mau Dituntut?
Proses Hukum Terhadap Ahok Sudah Berjalan, Itu Pendemo  Mau Nuntut Apa Lagi?


Quote:
Spoiler for Aksi Ormas Islam Tolak Ahok
Proses Hukum Terhadap Ahok Sudah Berjalan, Itu Pendemo  Mau Nuntut Apa Lagi?

Ngototnya sejumlah ormas Islam untuk melakukan aksi demo pada Jumat (4/11/2016) besok membuat heran sejumlah tokoh nasional. Pasalnya apa yang menjadi tuntutan para pendemo yang menamakan diri Aksi Bela Islam II itu sudah dijalankan oleh aparat penegak hukum.

Di antarnya tuntutan agar petahana Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok agar diperiksa terkait tudingan penistaan ayat suci Al-Qur’an. Bahkan Ahok sendiri sudah mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan memberikan keterangan soal video pidatonya di Kepulauan Seribu yang menjadi pangkal dari masalah ini.

Ungkapan keheranan datang dari Menko Polhukam Wiranto. Meski ia mempersilakan demonstrasi besar-besaran pada Jumat besok, namun, Wiranto mempertanyakan tujuan demonstrasi itu karena tuntutan pendemo sudah dipenuhi.

“Selaku Menko Polhukam yang membidangi masalah hukum, saya sampaikan bahwa ada aturan main, ada hukum, ada UU yang mengatur masalah demonstrasi atau menyatakan pendapat di muka umum. Boleh, silakan, tapi nanti lapor ke polisi dulu, berapa jumlahnya? Maksudnya apa? Alat peraganya apa? Tidak boleh mendatangi rumah-rumah kediaman, jam 18.00 WIB harus bubar. Ada aturannya,” kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (2/11/2016).

Wiranto lalu mempertanyakan urgensi demo besar-besaran itu. Tuntutan para pendemo agar dugaan penistaan agama oleh Ahok diproses hukum sudah dipenuhi.

“Yang pasti adalah, tatkala masalah ini sudah terjawab, lalu tujuan demonstrasi apa? Apalagi sampai menimbulkan keresahan masyarakat, mengganggu kebebasan masyarakat, mengganggu orang kerja, orang cari makan, berarti yang rugi kan masyarakat. Kalau terjadi apa-apa yang rugi masyarakat juga,” jelas Wiranto.

“Demonsrasi apa sih yang dituntut? Proses hukum Ahok. Itu sudah. Lalu kalau ada lagi lalu (misalkan) ada yang membiayai untuk apa?” tegasnya.


Quote:
Berharap Ahok Belajar Islam
Spoiler for Agama Bukan Paksaan
Proses Hukum Terhadap Ahok Sudah Berjalan, Itu Pendemo  Mau Nuntut Apa Lagi?

Sementara itu Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo, yang tak akan mengintervensi penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.Sama seperti pernyataan Jokowi, soal demo menurut Yusril, demonstrasi menuntut sesuatu adalah hak setiap orang dan sepanjang demontrasi dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum yang berlaku, demonstrasi adalah sah.

Yusril memaparkan, akumulasi kejengkelan ini dapat pula dimanfaatkan untuk beragam kepentingan politik sesaat yang berada di luar agenda kepentingan umat Islam.

“Marilah kita sama-sama menjaga demo ini agar tidak berubah menjadi kerusuhan dan tindak kekerasan yang pasti akan merugikan kepentingan bangsa kita seluruhnya,” tutur pakar Hukum Tata Negara Indonesia Rabu (2/11/2016) di Jakarta.

“Karena, Ahok sudah minta maaf, ajaran dengan tulus dan ikhlas, kita perlu memaafkan yang bersangkutan dan mendoakan agar yang bersangkutan mau mempelajari Islam lebih dalam. Sehingga, mengerti ajaran Islam itu seperti apa indahnya,” tutur pria yang pernah menjadi pengurus Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Yusril termasuk tak setuju jika mengalahkan Ahok, dengan menggunakan isu SARA.

“Kurang baik dalam demokrasi kita,” tutur Yusril, yang membicarakan kandidat tiga pasang tokoh calon gubernur DKI saat ini.

“Pada hemat saya, umat Islam akan membukakan pintu maaf. Jika yang bersangkutan sudah meminta maaf dengan tulus, kita umat Islam juga baik kalau memaafkan. Percayakan kasus hukumya pada polisi,” paparnya.

Yusril menuturkan, dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok perlu distop dengan proses hukum.

“Apalagi yang mau didemo jika semua keinginan dan tuntutan telah dipenuhi?” ujar Yusril.


Quote:
Spoiler for PPP Dukung Ahok - Djarot
Proses Hukum Terhadap Ahok Sudah Berjalan, Itu Pendemo  Mau Nuntut Apa Lagi?

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz sebagai satu-satunya partai berbasis Islam yang mendukung pasangan petahana Ahok-Djarot juga ikut menanggapi aksi 4 November besok.

Wasekjen DPP PPP Sudarto mengatakan, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Tetapi setiap pelaksanaan aksi harus tetap mengikuti prosedur yang ada.

“Harapan kami aksi berjalan damai, tidak anarkis, dan tidak memaksakan kehendak,” ujarnya, Kamis (3/11).

Namun demikian, Sudarto berpendapat bahwa aksi 4 November sebenarnya sudah tidak perlu dilakukan karena Ahok sudah menyampaikan permintaan maafnya. Artinya, masyarakat tinggal menunggu proses hukum yang sedang berjalan yang akan menentukan status hukum mantan bupati Belitung Timur tersebut.

“Jadi seharusnya kita percaya dan kita serahkan saja kepada penegak hukum untuk memprosesnya sampai tuntas, karena negara kita negara hukum,” lanjut ketua umum Angkatan Muda Kabah itu.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar masalah ini tidak dibesar-besarkan, sehingga tidak menyulut api perpecahan yang berlatar isu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Kita perlu mengedepankan persatuan untuk kepentingan bangsa dan negara. Semestinya Polri yang perlu dikawal untuk lebih cepat menuntaskan kasus Ahok, bukan dengan cara demo besar-besaran yang justru bisa menimbulkan kegaduhan dan berpontensi memecah belah umat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kepolisian tak pandang bulu dalam penegakan hukum. Jika ada laporan masyarakat, pasti akan dipelajari dan ditindaklanjuti.

Soal tuduhan penistaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 beserta beberapa kalimat yang dianggap menghina Islam, Tito mengatkan, banyak juga pendapat yang menyebut laporan itu bermuatan politis.

Karena itu, lanjutnya, polisi menangani kasus ini dengan hati-hati untuk pembuktiannya.

“Tapi, kesan publik ada pihak yang gunakan untuk kepentingan politik, pasti ada,” kata Tito.(****)


SUMURNYA GAN

Spoiler for PESAN PENTING
Proses Hukum Terhadap Ahok Sudah Berjalan, Itu Pendemo Mau Nuntut  Apa Lagi?


Spoiler for UPDATE BUKTI PROSES HUKUM SUDAH BERJALAN KE AHOK
Proses Hukum Terhadap Ahok Sudah Berjalan, Itu Pendemo Mau Nuntut  Apa Lagi?


Spoiler for JANGAN LUPA GAN!
Proses Hukum Terhadap Ahok Sudah Berjalan, Itu Pendemo  Mau Nuntut Apa Lagi?




Sumber :http://m.kaskus.co.id/thread/581b0a64ded770bd568b456d/proses-hukum-terhadap-ahok-sudah-berjalan-itu-pendemo-mau-nuntut-apa-lagi/?ref=threadlist-21&med=top_thread


profile picture
ntahwei

Related Articles

1 komentar: