Minggu, 20 November 2016

Bubarkan DPR ! Setuju Gak Gan !

Quote:Bubarkan DPR ! Setuju Gak Gan !

Quote:Selamat Malam KasKuser Semua Sabang Sampai Merauke

Quote:Langsung aja y gan ... ane gak pande buat basa-basi, lebih senang ke inti pembahasan. Buat yg gak suka thread ini boleh di tutup

Quote:Melihat fakta yang ada bahwa DPR tidak MENGUNTUNGKAN bagi negara ! Berita disana-sini , sampai- sampai wakil presiden mengatakan "Jika KPK Dibubarkan, DPR Juga Harus Dibubarkan" (check artikel disini). Dan semua hanya lah omong kosong belaka, kenapa ane sebut omong KOSONG ? Karena semua masih UCAPAN dari bibir.

Tanpa rasa ragu ane buat thread POLING ini agar langsung terlihat siapa saja yang setuju kalau DPR dibubarkan...



Quote:
Tugas dan Wewenang DPR ( yang mau tau baca, yang gak mau tau SKIP aja )
Spoiler for baca
Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:
  • Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
  • Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
  • Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
  • Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
  • Menetapkan UU bersama dengan Presiden
  • Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU


Terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:
  • Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)
  • Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
  • Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
  • Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara


Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
  • Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)


Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:
  • Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
  • Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
  • Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain
  • Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  • Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden
  • Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden


sumber



Quote:Bubarkan DPR ! Setuju Gak Gan !
Quote:Silahkan dari agan-agan semua Siapa Saja yang SETUJU DPR dibubarkan ???
Yang Setuju gk usah pakai ALASAN , yang TIDAK SETUJU wajib beri alasan.


Quote:check no repost
Spoiler for
Bubarkan DPR ! Setuju Gak Gan !


Quote:Berita-berita terkait mengenai Pembubaran DPR
- Prof. Sofjan vs DPR; Akankah DPR Dibubarkan?
- Puluhan mahasiswa tuntut DPR dibubarkan
- Kerap Buat Gaduh, Apakah Bisa DPR Dibubarkan?



Quote: Banyak CAKAP gak GUNA tanpa REALISASI, Langsung POLING, kita lihat hasilnya !

Sumber :http://m.kaskus.co.id/thread/57249f6131e2e6f1608b4569/bubarkan-dpr--setuju-gak-gan/?ref=threadlist-21&med=top_thread


profile picture
putra.debata.r.
Aktivis Kaskus #1

Related Articles

0 komentar:

Posting Komentar